ZonaJatim – Daya Saing Indonesia Merosot Tajam dalam laporan terbaru World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 yang dirilis International Institute for Management Development (IMD). Indonesia kini berada di posisi ke-48 dunia, turun delapan tingkat dibanding tahun sebelumnya yang masih menempati urutan ke-40.
Penurunan ini membuat posisi Indonesia semakin tertinggal dibanding sejumlah negara di Asia Tenggara. Malaysia berhasil menempati posisi ke-15 dunia, Vietnam berada di urutan ke-27, sedangkan Thailand ada di peringkat ke-30. Bahkan, Singapura kembali menjadi negara paling kompetitif di dunia versi IMD tahun ini.
Merosotnya peringkat tersebut sekaligus menjadi titik terendah Indonesia dalam lima tahun terakhir. Padahal pada 2024 lalu, Indonesia sempat melonjak hingga peringkat ke-27 dunia sebelum kembali mengalami tren penurunan selama dua tahun berturut-turut.
Laporan IMD menilai performa ekonomi Indonesia sebenarnya masih cukup solid. Pada indikator economic performance, Indonesia menempati posisi ke-24 dunia dengan skor 59,9. Namun, capaian tersebut belum mampu mengangkat daya saing secara keseluruhan karena masih terbebani lemahnya efisiensi bisnis, kualitas infrastruktur, serta efektivitas pemerintahan.
Dalam kategori efisiensi pemerintahan, Indonesia berada di posisi ke-38 dengan skor 55,1. Sementara efisiensi bisnis berada di urutan ke-50 dengan skor 40,9. Adapun infrastruktur menjadi sektor paling lemah karena hanya berada di peringkat ke-58 dengan skor 31,9.
Secara regional, Indonesia juga berada di posisi ke-14 dari 15 negara Asia Pasifik yang masuk dalam pemeringkatan IMD. Kondisi tersebut memperlihatkan tekanan persaingan global yang semakin besar di tengah berbagai tantangan domestik yang belum terselesaikan.
IMD menyoroti beberapa faktor utama yang menjadi hambatan bagi daya saing nasional. Mulai dari ancaman konfrontasi ekonomi global terhadap ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi yang dinilai stagnan, penyesuaian alokasi anggaran pemerintah, hingga keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.
“Konfrontasi ekonomi global mengancam keamanan energi nasional; pertumbuhan ekonomi yang cukup stagnan; penyesuaian alokasi anggaran pemerintah; infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia yang tidak memadai; ketersediaan sumber pendanaan yang terbatas,” tulis IMD dalam laporannya, dikutip dari tempo.co.
Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menegaskan bahwa ukuran ekonomi tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing sebuah negara.
“Banyak negara di peringkat atas bukan ekonomi paling maju, eksportir terbesar, atau pasar terbesar, melainkan negara yang paling konsisten menegakkan supremasi hukum,” kata Bris, dikutip dari infobanknews.com.
Ia juga menekankan bahwa kredibilitas institusi menjadi faktor yang jauh lebih penting dibanding sekadar banyaknya regulasi yang dimiliki suatu negara.
“Melainkan apakah aturan tersebut benar-benar dipercaya,” imbuhnya.
Menurut IMD, negara dengan institusi yang kuat dan terpercaya akan lebih mampu bertahan menghadapi ketidakpastian global serta fragmentasi perdagangan internasional yang semakin meningkat.
Dalam lima tahun terakhir, peringkat daya saing Indonesia tercatat bergerak fluktuatif. Indonesia berada di posisi 44 pada 2022, naik ke peringkat 34 pada 2023, melonjak ke posisi 27 pada 2024, lalu turun menjadi 40 pada 2025, dan kini kembali merosot ke posisi 48 pada 2026.
Penurunan tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan pembenahan mendasar, khususnya pada sektor infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, efisiensi birokrasi, dan penguatan institusi agar mampu bersaing dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.












