ZonaJatim – Penataan kawasan Simpang Empat Patih Kota Batu terus dipercepat Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2026. Proyek tersebut kini memasuki tahap pengosongan dan penataan area yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026.
Sejumlah OPD, warga, pedagang, hingga pelaku usaha dilibatkan dalam proses tersebut agar pekerjaan berjalan tertib dan aman sebelum konstruksi utama dimulai.
Sebagai informasi, proyek preservasi Simpang Empat Patih dimulai sejak 13 Mei 2026 yang ditandai dengan pembongkaran pos polisi di Jalan Panglima Sudirman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Esty Dwiastuti, mengatakan tahapan pengosongan area menjadi bagian penting sebelum pengerjaan fisik dilakukan secara menyeluruh.
“Pengosongan area kami lakukan bersama. Dinas Lingkungan Hidup membantu proses pemindahan berbagai perabot seperti meja, kursi, dan lemari ke kendaraan. Satpol PP bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, sedangkan tim DPUPR ikut membantu masyarakat memindahkan barang menuju lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya dikutip dari Times Indonesia, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, pemerintah wilayah mulai Kecamatan Batu, Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan hingga Desa Sumberejo juga ikut mendampingi masyarakat selama proses berlangsung.
“Selain memberikan pendampingan, mereka turut menyosialisasikan tahapan pembangunan serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat setelah proyek rampung,” bebernya dikutip dari Times Indonesia.
Pemkot Batu menilai penataan Simpang Empat Patih Kota Batu tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Kawasan yang lebih tertata dan nyaman diharapkan mampu mendukung pertumbuhan UMKM, pedagang kaki lima, hingga sektor jasa yang selama ini berkembang di sekitar jalur wisata Kota Batu.
“Pemerintah adalah bagian dari masyarakat. Kita menggunakan jalan yang sama, menikmati perkembangan kota yang sama, dan nantinya juga akan merasakan manfaat pembangunan ini bersama-sama,” kata Esty dikutip dari Times Indonesia.
Proyek preservasi simpang tersebut memiliki masa pengerjaan selama 150 hari kalender. Meski begitu, DPUPR Kota Batu optimistis pengerjaan bisa selesai tepat waktu bahkan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
“Dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari, kami optimistis pekerjaan bisa selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat, dengan tetap mengutamakan mutu pekerjaan, keselamatan, dan seluruh prosedur yang berlaku,” ungkapnya dikutip dari Times Indonesia.
Selain mempercantik kawasan, proyek ini juga diharapkan memperkuat citra Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.
“Kawasan yang lebih tertata dan mudah diakses akan meningkatkan daya tarik Kota Wisata Batu. Dampaknya bukan hanya pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM, pedagang, dan pelaku usaha untuk berkembang,” jelasnya dikutip dari Times Indonesia.
Pihaknya juga meyakini peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Tumbuhnya aktivitas ekonomi akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Selanjutnya akan digunakan kembali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemkot Batu pun mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bergotong royong mendukung proses ini. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan Kota Batu yang lebih baik bagi semua,” pungkasnya.












