ZonaJatim – Kecurangan UTBK 2026 langsung terdeteksi pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SNBT. Panitia mencatat sedikitnya 2.940 data anomali yang berpotensi mengindikasikan praktik kecurangan di berbagai pusat UTBK di Indonesia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil analisis sistem terhadap data peserta di seluruh lokasi ujian.
“Kita sudah mengidentifikasi ada 2.940 data anomali yang berpotensi untuk melakukan kecurangan di seluruh Pusat UTBK,” ujarnya dalam konferensi pers UTBK 2026, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil penelusuran, dugaan Kecurangan UTBK 2026 dengan modus joki ditemukan di sejumlah pusat UTBK. Di Pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat, panitia mendapati peserta yang sebelumnya mengikuti UTBK 2025 kembali mengikuti ujian tahun ini dengan identitas berbeda. Peserta tersebut diduga berperan sebagai joki dan diketahui berjenis kelamin perempuan.

Sementara itu, kasus lain terungkap di Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Seorang peserta laki-laki yang tercatat pernah mengikuti UTBK 2025 kembali mengikuti UTBK 2026 dengan identitas yang sama.
“Jadi atas nama X ini kemudian kita lacak datanya sampai data sekolah,” kata Eduart.
Praktik serupa juga teridentifikasi di sejumlah kampus lain, di antaranya Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, serta UPN Veteran Jawa Timur.
Selain modus joki, bentuk pelanggaran lain juga ditemukan. Di Pusat UTBK Universitas Diponegoro, panitia mendeteksi seorang peserta perempuan yang menggunakan alat bantu dengar saat ujian berlangsung.
Menanggapi berbagai temuan kecurangan UTBK 2026 tersebut, Eduart menegaskan bahwa pengawasan UTBK tahun ini diperketat secara signifikan, bahkan melampaui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Jadi tahun ini kami lebih perketat lagi dari tahun-tahun sebelumnya, melebihi SOP yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa indikasi kecurangan yang ditemukan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan jaringan terorganisasi. Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum panitia dalam praktik tersebut.
“Kita temukan itu sudah ada (oknum panitia) yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum. Jadi memang kita tidak tidak main-main karena ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), baik untuk UTBK maupun jalur mandiri di perguruan tinggi negeri.
Dugaan adanya sindikat ini juga disampaikan oleh Plt Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Tasrief Surungan, M.Sc.
“kita melihat ada sindikat yang berusaha menyasar peserta sehingga mereka tergiur dengan menggunakan alat sederhana,” ujarnya.
Sebagai informasi, UTBK-SNBT 2026 dilaksanakan dalam satu gelombang pada 21 hingga 30 April 2026, dengan dua sesi setiap harinya. Materi yang diujikan meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Hasil UTBK dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026. Sementara itu, sertifikat UTBK dapat diunduh mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026. Panitia juga menerapkan pengamanan ketat, termasuk pemeriksaan menggunakan metal detector di sejumlah lokasi ujian guna mencegah praktik kecurangan.











