Malang, ZonaJatim – Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di RSSA Malang menjadi langkah lanjutan dalam memastikan lingkungan rumah sakit tetap aman dan sehat bagi pasien, tenaga kesehatan, serta para pengunjung. Penilaian lapangan dilakukan pada Kamis (16/7) dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Kegiatan evaluasi tersebut diikuti oleh Tim Penilai Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Tobacco Control Research Group (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur.
Tim melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai area rumah sakit. Pemeriksaan difokuskan pada konsistensi penerapan aturan, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana pendukung hingga tingkat kepatuhan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan RSSA.
Aspek yang dievaluasi meliputi pemasangan rambu atau tanda larangan merokok di titik-titik strategis, ketersediaan fasilitas pendukung implementasi KTR, serta kepatuhan pegawai, pasien, keluarga pasien, maupun pengantar pasien terhadap aturan yang berlaku.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang mendukung proses penyembuhan. Karena itu, penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga kualitas udara sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Pelaksanaan evaluasi ini juga bertujuan memastikan implementasi KTR berjalan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap rokok, terutama bagi kelompok rentan seperti pasien, anak-anak, lansia, dan tenaga kesehatan yang berada di lingkungan rumah sakit.
Melalui Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di RSSA Malang, rumah sakit berharap budaya hidup sehat dan kepatuhan terhadap aturan KTR terus meningkat. Evaluasi berkala juga diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh elemen rumah sakit dalam menjaga lingkungan pelayanan kesehatan yang bebas dari asap rokok serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.












