ZonaJatim.net – Guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan jujur dan transparan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka layanan aduan kecurangan SPMB 2025 untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai isu kecurangan yang kerap muncul menjelang proses seleksi masuk jenjang SMA dan SMK.
Masyarakat kini bisa menyampaikan laporan melalui tiga jalur resmi, yakni Unit Layanan Terpadu (ULT) di masing-masing daerah, laman Posko Pengaduan milik Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, serta WhatsApp di nomor 0851-5993-7856. Platform daring lapor.go.id juga dapat dimanfaatkan untuk pelaporan yang lebih mudah dan cepat.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menanggapi berbagai indikasi kecurangan secara serius,” tegas Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dikutip dari RRI.
Ia menambahkan, sistem pelaporan terbuka ini menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat agar turut mengawasi jalannya SPMB.
Salah satu sorotan dalam pengawasan tahun ini adalah isu jual beli kursi yang kembali mencuat. Kepolisian Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menindak setiap bentuk penyimpangan dalam proses seleksi. Kombes Pol. Hagnyono menegaskan, “Setiap pengaduan masyarakat akan diselidiki dengan pendekatan hukum yang objektif. Jika ditemukan unsur pidana, akan segera dibuat laporan polisi sebagai dasar penindakan.”
Sementara itu, proses pra-pendaftaran telah dimulai di sejumlah wilayah, termasuk di Jawa Timur. Para calon peserta didik kini tengah menjalani tahap pengambilan PIN untuk mengakses sistem pendaftaran daring.
Pelaksanaan SPMB Jatim 2025 akan dibagi dalam empat tahap, dimulai dengan Tahap I untuk Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK.
Pendaftaran dibuka pada 16–17 Juni 2025 dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 20 Juni 2025. Tahap selanjutnya mencakup jalur prestasi akademik, domisili, hingga jalur SMK berdasarkan nilai akademik.
Berikut jadwal lengkap tahapan SPMB:
-
Tahap I (Afirmasi, Mutasi, Prestasi Lomba):
Pendaftaran: 16–17 Juni, Pengumuman: 20 Juni, Daftar Ulang: 20–21 Juni -
Tahap II (Nilai Prestasi Akademik SMA):
Pendaftaran: 22–23 Juni, Pengumuman: 24 Juni, Daftar Ulang: 24–25 Juni -
Tahap III (Domisili SMA/SMK):
Pendaftaran: 26–27 Juni, Pengumuman: 28 Juni, Daftar Ulang: 28 & 30 Juni -
Tahap IV (Nilai Prestasi Akademik SMK):
Pendaftaran: 2–3 Juli, Pengumuman: 4 Juli
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran harus dilaksanakan secara adil dan akuntabel. Wakil Menteri Pendidikan, Fajar Riza Ulhaq, menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga integritas seleksi.
Dengan adanya layanan aduan kecurangan SPMB 2025 dengan sistem pelaporan terbuka dan pengawasan ketat dari berbagai lembaga, pemerintah berharap integritas pelaksaan SPMB 2025 dapat terjaga.











