ZonaJatim – UMK Jawa Timur menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh pekerja, pencari kerja, hingga pelaku usaha setiap awal tahun. Besaran upah minimum di setiap daerah menjadi acuan penting dalam menentukan standar gaji, menyusun perencanaan karier, hingga mempertimbangkan lokasi terbaik untuk bekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan UMK Jawa Timur 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Penetapan tersebut mencakup besaran upah minimum untuk seluruh 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Surabaya kembali menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Timur. Sebaliknya, Kabupaten Situbondo menempati posisi dengan UMK paling rendah di provinsi ini. Perbedaan nominal antarwilayah dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat produktivitas tenaga kerja, hingga perkembangan sektor industri di masing-masing daerah.
Bagi perusahaan, daftar UMK Jawa Timur 2026 menjadi pedoman dalam menetapkan pengupahan pekerja. Sementara itu, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, informasi ini dapat menjadi referensi untuk memilih daerah dengan peluang kerja dan tingkat kesejahteraan yang sesuai.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan batas minimum upah bulanan yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Besaran UMK ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota setelah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan.
Dalam proses penetapannya, pemerintah tidak hanya mengacu pada kebijakan nasional, tetapi juga memperhitungkan kondisi ekonomi di masing-masing daerah. Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, kemampuan dunia usaha, hingga kebutuhan hidup layak masyarakat.
Karena karakteristik setiap daerah berbeda, nominal UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur juga tidak sama. Wilayah dengan aktivitas industri dan investasi yang tinggi umumnya memiliki UMK lebih besar dibanding daerah yang masih didominasi sektor pertanian, perikanan, atau usaha mikro.
Perbedaan UMK, UMP, dan UMR
Masih banyak masyarakat yang menganggap UMK, UMP, dan UMR merupakan istilah yang sama. Padahal, ketiganya memiliki pengertian yang berbeda.
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten atau kota dan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah.
UMP (Upah Minimum Provinsi) merupakan upah minimum yang berlaku untuk satu provinsi dan menjadi acuan apabila suatu daerah belum memiliki UMK.
Sementara itu, UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya merupakan istilah lama yang sudah tidak digunakan dalam regulasi terbaru. Namun, masyarakat masih sering memakai istilah tersebut ketika mencari informasi mengenai upah minimum di suatu daerah.
Karena itu, ketika masyarakat mencari kata kunci seperti UMR Surabaya, UMR Malang, atau UMR Jawa Timur, informasi yang dimaksud pada dasarnya mengacu pada UMK atau UMP yang berlaku saat ini.
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2026
Berikut daftar resmi UMK Jawa Timur 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota.
| No | Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
| 1 | Kota Surabaya | Rp5.288.796 |
| 2 | Kabupaten Gresik | Rp5.195.401 |
| 3 | Kabupaten Sidoarjo | Rp5.191.541 |
| 4 | Kabupaten Pasuruan | Rp5.187.681 |
| 5 | Kabupaten Mojokerto | Rp5.176.101 |
| 6 | Kabupaten Malang | Rp3.802.862 |
| 7 | Kota Malang | Rp3.736.101 |
| 8 | Kota Batu | Rp3.562.484 |
| 9 | Kota Pasuruan | Rp3.555.301 |
| 10 | Kabupaten Jombang | Rp3.320.770 |
| 11 | Kabupaten Tuban | Rp3.229.092 |
| 12 | Kota Mojokerto | Rp3.208.556 |
| 13 | Kabupaten Lamongan | Rp3.196.328 |
| 14 | Kabupaten Probolinggo | Rp3.164.526 |
| 15 | Kota Probolinggo | Rp3.045.172 |
| 16 | Kabupaten Jember | Rp3.012.197 |
| 17 | Kabupaten Banyuwangi | Rp2.989.145 |
| 18 | Kota Kediri | Rp2.742.806 |
| 19 | Kabupaten Bojonegoro | Rp2.685.983 |
| 20 | Kabupaten Kediri | Rp2.651.603 |
| 21 | Kota Blitar | Rp2.639.518 |
| 22 | Kabupaten Tulungagung | Rp2.628.190 |
| 23 | Kota Madiun | Rp2.588.794 |
| 24 | Kabupaten Lumajang | Rp2.578.320 |
| 25 | Kabupaten Blitar | Rp2.567.744 |
| 26 | Kabupaten Nganjuk | Rp2.564.627 |
| 27 | Kabupaten Ngawi | Rp2.556.815 |
| 28 | Kabupaten Magetan | Rp2.553.866 |
| 29 | Kabupaten Sumenep | Rp2.553.688 |
| 30 | Kabupaten Madiun | Rp2.553.221 |
| 31 | Kabupaten Bangkalan | Rp2.550.274 |
| 32 | Kabupaten Ponorogo | Rp2.549.876 |
| 33 | Kabupaten Trenggalek | Rp2.530.313 |
| 34 | Kabupaten Pamekasan | Rp2.528.004 |
| 35 | Kabupaten Pacitan | Rp2.514.892 |
| 36 | Kabupaten Bondowoso | Rp2.496.886 |
| 37 | Kabupaten Sampang | Rp2.484.443 |
| 38 | Kabupaten Situbondo | Rp2.483.962 |
Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.
10 Daerah dengan UMK Jawa Timur Tertinggi
Wilayah dengan UMK Jawa Timur tertinggi masih didominasi daerah yang memiliki kawasan industri besar, pusat perdagangan, serta aktivitas manufaktur yang berkembang pesat. Tingginya investasi dan kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor utama yang mendorong besaran upah minimum di wilayah-wilayah tersebut.
| Peringkat | Daerah | UMK |
| 1 | Kota Surabaya | Rp5.288.796 |
| 2 | Kabupaten Gresik | Rp5.195.401 |
| 3 | Kabupaten Sidoarjo | Rp5.191.541 |
| 4 | Kabupaten Pasuruan | Rp5.187.681 |
| 5 | Kabupaten Mojokerto | Rp5.176.101 |
| 6 | Kabupaten Malang | Rp3.802.862 |
| 7 | Kota Malang | Rp3.736.101 |
| 8 | Kota Batu | Rp3.562.484 |
| 9 | Kota Pasuruan | Rp3.555.301 |
| 10 | Kabupaten Jombang | Rp3.320.770 |
Lima besar dalam daftar tersebut ditempati oleh daerah yang dikenal sebagai pusat industri di Jawa Timur. Kehadiran ribuan perusahaan nasional maupun multinasional membuat permintaan tenaga kerja relatif tinggi, sehingga standar upah minimum juga meningkat.
Selain itu, biaya hidup yang lebih besar dibanding daerah lain menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi penetapan UMK di kawasan tersebut.
10 Daerah dengan UMK Jawa Timur Terendah
Di sisi lain, sejumlah kabupaten masih berada pada kelompok UMK Jawa Timur dengan nominal terendah. Meski demikian, seluruh daerah tetap mengalami penyesuaian upah dibanding tahun sebelumnya sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
| Peringkat | Daerah | UMK |
| 1 | Kabupaten Situbondo | Rp2.483.962 |
| 2 | Kabupaten Sampang | Rp2.484.443 |
| 3 | Kabupaten Bondowoso | Rp2.496.886 |
| 4 | Kabupaten Pacitan | Rp2.514.892 |
| 5 | Kabupaten Pamekasan | Rp2.528.004 |
| 6 | Kabupaten Trenggalek | Rp2.530.313 |
| 7 | Kabupaten Ponorogo | Rp2.549.876 |
| 8 | Kabupaten Bangkalan | Rp2.550.274 |
| 9 | Kabupaten Madiun | Rp2.553.221 |
| 10 | Kabupaten Sumenep | Rp2.553.688 |
Mayoritas daerah dalam kelompok ini memiliki struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan lokal, dan UMKM. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan dunia usaha dalam memberikan upah kepada pekerja.
Meski nominalnya lebih rendah dibanding kawasan industri, kenaikan UMK tetap menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.
Mengapa UMK Jawa Timur Berbeda di Setiap Daerah?
Banyak masyarakat bertanya mengapa UMK Jawa Timur memiliki nominal yang berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota, padahal seluruh wilayah tersebut berada dalam satu provinsi. Perbedaan ini merupakan hal yang wajar karena penetapan upah minimum tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.
Dalam menetapkan upah minimum Jawa Timur, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator penting. Mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, kemampuan perusahaan membayar upah, hingga karakteristik sektor usaha yang berkembang di suatu wilayah.
Daerah yang memiliki kawasan industri besar, pusat perdagangan, atau aktivitas investasi yang tinggi umumnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja sehingga besaran UMK juga cenderung lebih tinggi.
Sebaliknya, daerah yang perekonomiannya masih didominasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) biasanya memiliki tingkat produktivitas dan kemampuan dunia usaha yang berbeda. Hal inilah yang menyebabkan besaran UMK di wilayah tersebut relatif lebih rendah dibanding kawasan industri.
Selain faktor ekonomi daerah, penetapan UMK juga mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga setiap kenaikan upah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Kelompok UMK Jawa Timur Berdasarkan Nominal
Jika dilihat berdasarkan besarannya, UMK Jawa Timur 2026 dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Pengelompokan ini memudahkan masyarakat untuk melihat persebaran upah minimum di seluruh kabupaten dan kota.
UMK di Atas Rp5 Juta
Kelompok ini ditempati oleh daerah yang menjadi pusat industri, perdagangan, dan investasi di Jawa Timur. Tingginya aktivitas ekonomi membuat kebutuhan tenaga kerja terus meningkat sehingga standar upah minimum juga berada pada level tertinggi.
Daerah yang masuk dalam kategori ini meliputi:
- Kota Surabaya
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
Kelima daerah tersebut telah lama dikenal sebagai kawasan industri utama di Jawa Timur yang menjadi lokasi beroperasinya banyak perusahaan nasional maupun multinasional.
UMK Rp3 Juta hingga Rp4 Juta
Kelompok berikutnya terdiri dari daerah yang memiliki perkembangan sektor industri, perdagangan, jasa, maupun pariwisata yang cukup pesat. Meski belum menyentuh angka Rp5 juta, wilayah-wilayah ini tetap menawarkan peluang kerja yang cukup besar.
Daerah yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- Kabupaten Malang
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Tuban
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Probolinggo
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Jember
Beberapa daerah tersebut juga mengalami pertumbuhan investasi dalam beberapa tahun terakhir sehingga berpotensi meningkatkan daya saing pasar kerja di masa mendatang.
UMK di Bawah Rp3 Juta
Sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa Timur masih berada pada kelompok ini. Meski nominalnya lebih rendah dibanding daerah industri, biaya hidup di sejumlah wilayah tersebut juga cenderung lebih terjangkau.
Beberapa daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain:
- Kabupaten Banyuwangi
- Kota Kediri
- Kabupaten Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tulungagung
- Kota Madiun
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro
Besaran UMK di daerah-daerah tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal sehingga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan aktivitas usaha.
Tips Memilih Daerah Kerja, Jangan Hanya Melihat UMK
Besaran UMK Jawa Timur memang menjadi salah satu pertimbangan utama saat seseorang mencari pekerjaan. Namun, memilih lokasi kerja sebaiknya tidak hanya didasarkan pada nominal gaji minimum yang ditawarkan.
Ada beberapa faktor lain yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan agar penghasilan yang diterima benar-benar memberikan kualitas hidup yang lebih baik.
-
Bandingkan dengan Biaya Hidup
Daerah dengan UMK tinggi umumnya juga memiliki biaya hidup yang lebih besar. Pengeluaran untuk tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan sehari-hari biasanya lebih tinggi dibanding daerah lain.
Sebagai contoh, UMK Surabaya menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Namun, biaya sewa tempat tinggal, konsumsi, dan transportasi di kota ini juga relatif lebih mahal dibanding sejumlah kabupaten lainnya.
-
Perhatikan Peluang Karier
Perusahaan besar umumnya menawarkan jenjang karier yang lebih jelas, program pelatihan, hingga kesempatan promosi jabatan. Faktor ini dapat memberikan manfaat jangka panjang yang tidak kalah penting dibanding besaran gaji awal.
-
Cek Fasilitas dan Tunjangan
Selain gaji pokok, pastikan perusahaan juga memberikan fasilitas pendukung seperti:
- BPJS Kesehatan.
- BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunjangan makan.
- Tunjangan transportasi.
- Bonus kinerja.
- Uang lembur.
- Tunjangan hari raya (THR).
Kelengkapan fasilitas tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
-
Pertimbangkan Jarak Tempat Tinggal
Lokasi tempat kerja juga memengaruhi pengeluaran harian. Gaji yang tinggi belum tentu lebih menguntungkan jika sebagian besar penghasilan habis untuk biaya transportasi atau sewa tempat tinggal.
Memilih pekerjaan yang lebih dekat dengan domisili dapat membantu menghemat pengeluaran sekaligus meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
-
Lihat Stabilitas Perusahaan
Sebelum menerima tawaran kerja, cari informasi mengenai reputasi perusahaan, kondisi bisnis, hingga peluang pengembangan kompetensi bagi karyawan. Perusahaan yang stabil biasanya memberikan kepastian kerja dan prospek karier yang lebih baik.
Kesimpulan
UMK Jawa Timur 2026 menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antar kabupaten dan kota. Perbedaan tersebut mencerminkan kondisi ekonomi, tingkat investasi, produktivitas tenaga kerja, hingga karakteristik sektor usaha yang berkembang di masing-masing daerah.
Berdasarkan keputusan pemerintah, Kota Surabaya kembali mencatatkan UMK Jawa Timur tertinggi dengan nilai Rp5.288.796, diikuti Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, Kabupaten Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah sebesar Rp2.483.962.
Bagi pekerja maupun pencari kerja, daftar UMK Jawa Timur 2026 dapat menjadi referensi awal dalam menentukan lokasi bekerja. Namun, keputusan tersebut sebaiknya juga mempertimbangkan biaya hidup, peluang pengembangan karier, fasilitas perusahaan, hingga stabilitas tempat bekerja agar kesejahteraan yang diperoleh benar-benar optimal.
Dengan memahami besaran UMK Jawa Timur, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat, baik dalam memilih pekerjaan, menyusun rencana karier, maupun memahami perkembangan kondisi ketenagakerjaan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.










