Sidoarjo, ZonaJatim – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAI Al-Khoziny menggelar sosialisasi sertifikasi halal UMKM bersama ibu-ibu PKK dan perwakilan RW di Desa Kalitengah, Sidoarjo, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kalitengah tersebut menyasar masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal bagi produk yang mereka jual.
Mahasiswa KKN IAI Al-Khoziny menggandeng pengurus PKK dan perwakilan RW untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Keterlibatan kedua unsur tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal kepada warga serta pelaku UMKM di lingkungan masing-masing.
Dalam sosialisasi sertifikasi halal UMKM tersebut, mahasiswa menyampaikan materi mengenai pengertian sertifikasi halal, manfaatnya bagi pengembangan usaha, persyaratan yang perlu dipersiapkan, hingga tahapan pengajuan sertifikat halal.
Mahasiswa juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk yang dipasarkan. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.
Selain memberikan materi, mahasiswa KKN juga menyampaikan tahapan lanjutan yang akan dilakukan setelah kegiatan sosialisasi. Dalam beberapa hari berikutnya, mahasiswa bersama para pelaku UMKM akan melakukan pendataan serta membantu menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Mahasiswa KKN juga akan mendampingi para pelaku UMKM ketika verifikator sertifikasi halal melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan yang harus dilalui.
Kegiatan ini digelar karena masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh prosedur memperoleh sertifikat halal. Kondisi tersebut menjadi perhatian mahasiswa KKN sehingga mereka tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menyiapkan pendampingan hingga proses berikutnya.

Pelibatan pengurus PKK dan perwakilan RW menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan informasi. Dengan dukungan tersebut, informasi mengenai sosialisasi sertifikasi halal UMKM diharapkan dapat diteruskan kepada lebih banyak warga dan pelaku usaha di Desa Kalitengah.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para pelaku usaha aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai teknis pendaftaran sertifikasi halal serta cara menjaga kehalalan produk yang mereka jual.
Mahasiswa KKN IAI Al-Khoziny menyampaikan materi dengan bahasa yang komunikatif agar peserta lebih mudah memahami berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN IAI Al-Khoziny berupaya mendorong pelaku UMKM Desa Kalitengah agar lebih memahami pentingnya legalitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan adanya sosialisasi sertifikasi halal UMKM dan pendampingan lanjutan, mahasiswa berharap semakin banyak pelaku usaha di Desa Kalitengah yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan mengembangkan usahanya secara lebih baik.











