Zonajatim.net-Pemerintah Kota Malang menyebut sejauh ini tidak ditemukan ada kasus kesehatan terhadap hewan kurban jelang Idul Adha. Pernyataan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadah hewan kurban sejak 2 Juni-5 Juni 2025 siang ini.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan selama periode itu telah diperiksa sebanyak 145 ekor sapi, 4.341 ekor kambing dan 170 ekor domba.
“Seluruh hewan kurban itu kami perika dari seratus dua puluh titik lokasi. Hasilnya, tidak ada temuan kasus menonjol,” kata Anton, Kamis, 5 Juni 2025.
Hewan kurban di lokasi yang telah diperiksa itu bebas dari penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD). Dengan begitu, tidak ada ancaman kasus penyakit hewan ternak berbahaya di lapak pedagang hewan kurban.
Namun tidak dipungkiri ada beberapa temuan terhadap hewan kurban seperti sapi lumpuh maupun penyakit gatal. Hewan yang memiliki penyakit itu direkomendasikan tidak dijual, dikembalikan ke tempat asalnya dan diberi pengobatan.
“Itu hewan kurban tak layak jual saja. Pemeriksaan terus kami lakukan sampai Kamis sore ini,” ujarnya.
Dispangtan Kota Malang menerjunkan 63 orang petugas mereka. Serta dibantu 500 mahasiswa kedokteran hewan dan 200 mahasiswa peternakan Universitas Brawijaya selama proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 2025 ini.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan selain memeriksa kesehatan hewan petugas juga mengecek kondisi lapak pedagang seperti sistem sanitasi, tempat pembuangan kotoran dan lainnya. Termasuk cek dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Sebab itu juga bias memengaruhi kondisi hewan. Secara umum tidak ada kasus mencolok, semua hewan sehat,” ucapnya.
Para petugas itu juga tetap akan diterjunkan untuk pemeriksaan post mortem atau mengecek kondisi hewan kuran usai dipotong. Tujuannya memastikan tidak ada kasus penyakit seperti cacing pita dan lainnya yang dapat menularkan penyakit.
“Petugas akan memastikan semua hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat pada Idul Adha,” kata Husnan.
Pemerintah Kota Malang kepada warga yang kesulitan memotong hewan dapat datang ke Rumah Potong Hewan (RPH). Di tempat ini tersedia tenaga profesional dengan ongkos potong hewan kurban yang terjangkau.












