ZonaJatim.net – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) kembali mencetak inovasi dengan meluncurkan SIMU COURT FH UMM, sebuah aplikasi simulasi persidangan elektronik yang dikembangkan oleh Laboratorium Hukum kampus tersebut.
Peluncuran dilakukan pada Rabu (28/5/2025), sekaligus menandai penguatan posisi UMM sebagai pelopor laboratorium hukum digital pertama di Indonesia.
SIMU COURT menjadi bagian dari pengembangan Digital Praktikum Hukum di UMM. Platform ini dirancang untuk memberi pengalaman simulasi persidangan yang nyata dan adaptif terhadap kemajuan digitalisasi sistem peradilan.
Dengan aplikasi ini, mahasiswa dapat melakukan praktik hukum acara perdata melalui perangkat laptop maupun ponsel, di mana pun dan kapan pun.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam rangkaian kuliah praktisi bertema “Digitalisasi Proses Peradilan: Inovasi Teknologi dalam Praktik dan Pendidikan Hukum.”
Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini. Dalam sambutannya, ia menyebut SIMU COURT sebagai langkah strategis untuk membawa FH UMM menjadi fakultas hukum berkelas dunia.
“Saya sengaja hadir hari ini karena ingin belajar langsung mengenai SIMU COURT, sistem manajemen simulasi e-Court yang menurut saya adalah sebuah terobosan penting. Fakultas hukum, atau law school, idealnya tidak hanya menjadi yang terbaik di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global. UMM ingin menjadi bagian dari deretan fakultas hukum terkemuka dunia dan ini adalah awal yang baik,” ujarnya.
SIMU COURT juga melengkapi platform digital sebelumnya, seperti Metaverse Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Negeri Virtual, yang telah lebih dulu dikembangkan FH UMM.
Dalam kuliah praktisi tersebut, hadir pula tokoh penting di bidang hukum dan teknologi, yakni Ketua PN Kota Malang Kelas 1A, Patanuddin, M.H.; Ketua DPD Advokat Indonesia Jatim, Leo Angga Permana, M.Hum.; dan Nur Putri Hidayah, S.H., M.H., pendiri Legal Metaverse.
Putri menekankan pentingnya teknologi seperti VR dan metaverse dalam menjawab keterbatasan sarana praktik di berbagai fakultas hukum.
“Mahasiswa hukum harus mampu lebih dari sekadar menghafal pasal. Mereka harus bisa memahami dan menyelesaikan sengketa hukum di ruang persidangan secara nyata dan tak gagap menghadapi teknologi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan bahwa metaverse ruang sidang buatan UMM telah digunakan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan terbukti mampu menghadirkan ruang sidang 3D yang imersif.
“Platform ini juga mendukung praktik kolaboratif secara real-time, dilengkapi toga hakim, ruang belajar, hingga fitur penilaian langsung oleh dosen. Dengan ini, mahasiswa bisa belajar lebih fleksibel, termasuk saat mempersiapkan diri menghadapi kompetisi moot court. Metaverse menjembatani antara dunia pendidikan dan praktik hukum secara langsung dan imersif. Hukum tidak hanya perlu dipahami, tetapi juga perlu dialami,” kata Putri.
Dengan peluncuran SIMU COURT, FH UMM menegaskan perannya sebagai pionir dalam pendidikan hukum berbasis digital di Indonesia dan membuka jalan menuju integrasi teknologi hukum dalam pembelajaran masa depan.












