ZonaJatim.net – Imbas kabar karyawan hotel banyak kena PHK, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan sektor perhotelan dan restoran yang kini tengah terpukul akibat rendahnya tingkat okupansi.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemda harus mulai mendata hotel serta restoran yang terancam tutup agar bisa diberikan bantuan pemulihan.
“Caranya, buatlah kegiatan di sana. Supaya mereka bisa hidup,” ujar Tito saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) NTB yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (4/6), seperti dikutip dari Lombok Post.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), rata-rata tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang secara nasional pada kuartal I tahun 2025 hanya mencapai 43,05 persen.
Angka ini menjadi yang terendah sejak pandemi COVID-19. Kondisi terburuk terjadi pada Maret 2025, di mana TPK turun drastis hingga 33,56 persen.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, penurunan terlihat signifikan. Misalnya, TPK nasional pada Maret 2024 tercatat sebesar 43,41 persen, sedangkan pada tahun ini anjlok hampir 10 persen.
Bahkan beberapa provinsi mencatatkan keterisian kamar hotel yang sangat rendah, seperti Aceh dengan 13,3 persen pada Maret dan Papua Pegunungan 13,7 persen pada April 2025.
Sulawesi Barat juga mengalami keterpurukan dengan hanya 22,9 persen pada Januari dan turun menjadi 20,86 persen di Februari 2025.
Situasi ini turut menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah, terutama di sektor perhotelan yang menjadi tulang punggung ekonomi pariwisata. Tito pun menyampaikan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih pada sektor ini.
“Salah satu peluang peningkatan PAD bagi pemda berasal dari pajak sektor hotel dan restoran. Bahkan, perjalanan dinas pun telah diberikan lampu hijau,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemerintah pusat hanya melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk 552 daerah, yang dinilainya tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, kegiatan pemerintah daerah tetap bisa berjalan seperti biasa, termasuk penyelenggaraan rapat atau acara resmi di hotel.
“Nah yang lain nggak terganggu, jadi daerah biarkan saja bisa menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran, tidak apa-apa, perjalanan dinas fine,” katanya.
Kendati memberikan kelonggaran, Tito tetap mengingatkan agar pemda tidak berlebihan dalam menggelar acara. Menurutnya, penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintah perlu tetap mempertimbangkan etika dan kewajaran.
“Tetapi tolong juga pakai perasaan, kalau rapatnya tiga atau empat kali sudah cukup di hotel, ya cukup saja sampai di situ, jangan dibikin 10 kali,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu membantu sektor hotel dan restoran bertahan di tengah situasi yang sulit, sembari mendorong pemda mencari cara kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.












