Zonajatim.net – Setiap tanggal 31 Mei, masyarakat global memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi refleksi dari keseriusan dunia internasional dalam menghadapi ancaman serius dari konsumsi tembakau terhadap kesehatan masyarakat.
Inisiatif ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk konkret dari perlawanan terhadap epidemi global yang telah merenggut jutaan nyawa setiap tahunnya.
Melalui momentum ini, berbagai kampanye dan kebijakan pengendalian tembakau terus digaungkan. Peringatan ini juga menjadi ajakan bersama untuk mengedukasi publik mengenai bahaya tembakau dan menggalakkan gaya hidup bebas rokok, demi kesehatan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Awal Mula Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia dimulai pada tahun 1987 atas inisiatif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tembakau.
Pada masa itu, negara-negara anggota WHO mengusulkan perlunya sebuah hari khusus untuk mengangkat isu kesehatan akibat rokok ke tingkat global.
Sebagai tindak lanjut, Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) mengeluarkan resolusi WHA40.38 yang menetapkan 7 April 1988 sebagai Hari Tanpa Rokok Sedunia. Namun, pada tahun berikutnya, resolusi WHA42.19 resmi menetapkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati secara konsisten setiap tahun.
Tujuan utama dari penetapan hari ini adalah untuk mendorong perokok menghentikan kebiasaan merokok setidaknya selama 24 jam dan menyebarluaskan informasi tentang risiko tembakau terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial.
Alasan Pemilihan Tanggal 31 Mei
Pemilihan tanggal 31 Mei bukan tanpa alasan. WHO memilih hari ini sebagai bentuk peringatan global untuk memaksimalkan dampak kampanye dan memberikan momentum kuat untuk perubahan perilaku masyarakat terhadap tembakau.
Tanggal ini menjadi simbol komitmen internasional dalam memerangi epidemi yang telah menelan lebih dari 8 juta korban jiwa setiap tahunnya, termasuk 1,2 juta di antaranya yang meninggal akibat paparan asap rokok secara pasif.
Hari ini juga dipilih untuk memperkuat kesadaran terhadap berbagai penyakit yang disebabkan oleh tembakau, seperti kanker, penyakit paru-paru kronis, stroke, dan penyakit jantung koroner. Dalam peringatannya, WHO secara rutin mengangkat tema tahunan yang menyoroti isu-isu aktual seputar industri tembakau. Misalnya, pada tahun 2025, tema yang diangkat berfokus pada strategi manipulatif industri tembakau dan nikotin yang menyasar generasi muda.
Dampak Konsumsi Tembakau terhadap Kesehatan dan Sosial
Tembakau adalah penyebab utama berbagai penyakit kronis mematikan. WHO mencatat bahwa konsumsi tembakau menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di dunia. Lebih dari 8 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya, termasuk mereka yang tidak merokok namun terpapar asap rokok (perokok pasif).
Selain dampaknya terhadap kesehatan fisik, penggunaan tembakau juga memberikan beban besar pada sistem kesehatan global dan ekonomi nasional.
Biaya pengobatan untuk penyakit terkait tembakau sangat tinggi, belum lagi hilangnya produktivitas akibat penyakit kronis atau kematian dini. Dalam konteks sosial, merokok juga memperburuk ketimpangan karena sering kali lebih tinggi prevalensinya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.








